Takes at least two people to see the truth: one to speak and another to understand it

Masalah KPK versi saya

Akhir2 ini di negara kita terdapat Sbuah Kasus yang melibatkan KPK, Polri, Kejaksaan dan Markus (Mafia Kasus)...

Jika kita mencoba menilik lagi hal ini diawali dari penahan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad, berdasarkan hal tersebut dengan dicabutnya BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Ari Muladi seharusnya kasus penahan terhadap 2 ketua KPK tersebut sudah tidak ada lagi. Hal tersebut dari sudut pandang KPK.

Sehingga ketua mereka dapat dibebaskan dan melaksanakan tugasnya lagi, tapi berbeda menurut keterangan Polri penahanan kedua ketua KPK diawali oleh testimoni antasari bahwa terdapat penyuapan dan pemerasan ditubuh KPK SEHINGGA antatasari membuat sebuah pengakuan.

Terlepas dari hal tersebut diatas saya hanya ingin menyampaikan semua itu hanyalah penggalan2 cerita (kasus anggodo, anggoro, pengadaan radio terpadu dephut, dan bank century) sehingga masih belum menggambarkan fakta yang sebenarnya terjadi.

Penulis menyimpulkan adanya Asimetri Informasi (adanya perbedaan informasi yang diterima) sehingga menimbulkan banyak isu2 yang belum diketahui kebenarannya. Penulis berharap mari kita DEWASAkan INDONESIA jangan percaya terhadap adanya isu dan biarkan para penegak hukum di Negara ini segera menyelesaikan kasus ini.

NB: jangan mengeluarkan kata2 yang bisa menyakiti hati orang lain bawasa jika kita melakukan hal tersebut tidak ada bedanya kita dengan orang yang kita sangka kan tersebut atas sikap yang kita sangkakan.


Berikut ini adalah isu2 dan berita yang terjadi di masyarakat:

chandra dan bibit bantah pernyataan kapolri
jaksa agung yakin kasus chandra dan bibit memiliki bukti yang kuat
MS kaban: jangan kriminalisasi MS kaban
Tim 8 optimis selesaikan kasus chandra dan bibit
TPF telisik kasus century dan KPK
Waspadai politisitasi masalah chandra dan bibit

berita lainnya.... (baca selengkapnya)
Nilai dari seseorang itu di tentukan dari keberaniannya memikul tanggungjawab, mencintai hidup dan pekerjaannya.
Unknown

0 komentar: